Kajari Lambar Minta Peratin Tidak Alergi dengan Media


Sosialisasi dana desa oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di aula rumah sakit umum Alimuddin Umar, Liwa, Kamis (24/8/2017). (Foto:Lampost/Aripsah)



LIWA (Lampost.co)--Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat mengimbau seluruh peratin (kepala desa) di wilayah tersebut lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan desa, dan melaksanakan pembangunan sesuai ketentuan yang ada, dan menjalin kemitraan dengan media massa dalam menyampaikan seluruh informasi tentang pembangunan yang tengah dilakukan.

Pernyatan tersebut disampaikan Kajari Lampung Barat,  Alex Rahman pada kegiatan sosialisasi dana desa oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), di aula rumah sakit umum Alimuddin Umar, Liwa, Kamis (24/8/2017).

“Jalin komunikasi dan kemitraan dengan media, sampaikan informasi yang diperlukan, publikasikan program pembangunan pekon, jangan alergi dengam wartawan,” imbau Kajari di hadapan 131 peratin se-Lampung Barat yang mengikuti soaialisasi.

Kajari mengatakan para peratin tidak perlu takut menyampaikan informasi dan memublikasikan pembangunan yang di tingkat pekon, jika pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang ada. “Kalau pelaksanaanya telah sesuai tidak perlu khawatir. Tetapi kalau ada pihak-pihak  yang melalukan pemerasan, laporkan kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Sumber : https://goo.gl/vqLgRX

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peratin di Lambar Tunggak PPN dan PPH Dana Desa Rp1,19 Miliar